Pemerintan Kabupaten Nagan Raya memberikan biaya santunan kematian kepada masyarakatnya melalui BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintan Kabupaten Nagan Raya memberikan biaya santunan kematian kepada masyarakatnya melalui BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memberikan biaya santunan kematian kepada masyarakatnya melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk dua program nyakni, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.(Fzi/Ist)