kapolda jateng
kapolda jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampikan pihaknya menindak tegas 18 anggotanya yang melakukan pelanggaran berat. Mereka dikenai sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (Foto: Tagar/Istimewa)