Polisi Bandar Obat Terlarang
Polisi Bandar Obat Terlarang
Polisi bandar obat terlarang divonis ringan. Iptu Mahmuda dan rekannya dijatuhi vonis setengah dari tuntutan jaksa dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis carnophen atau popoler disebut PCC. Polisi yang tak patut ditiru kelakuannya ini divonis 5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. (Adm)