Willy Prakarsa dijatuhi hukuman 3 tahun penjara
Willy Prakarsa dijatuhi hukuman 3 tahun penjara
Pendukung Benyamin–Pilar Willy Prakarsa dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan politik uang.(Foto: Tagar/Media Center Muhamad-Saraswati)