Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi memperlihatkan pelaku dan barang bukti alat suntik yang digunakan untuk menyemprotkan air keras.
Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi memperlihatkan pelaku dan barang bukti alat suntik yang digunakan untuk menyemprotkan air keras.
Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi memperlihatkan pelaku dan barang bukti alat suntik yang digunakan untuk menyemprotkan air keras. Pelaku, Riyan, menyemprot mantan pacar isterinya dengan air keras lantaran sakit hati istrinya dilecehkan. (ags)