Syafruddin Arsyad Temenggung
Syafruddin Arsyad Temenggung
PERPANJANGAN PENAHANAN SYAFRUDDIN ARSYAD: Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (15/2). KPK melakukan perpanjangan penahanan tersangka dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN untuk 30 hari kedepan. (Foto: Ant/Wahyu Putro A).