Dishub Jatim : Perusahaan Aplikasi Online Harus Patuhi Peraturan
Dishub Jatim : Perusahaan Aplikasi Online Harus Patuhi Peraturan
Menanggapi aksi penolakan Peraturan Menteri Perhubungan 108/2017 yang dilakukan para pengemudi taksi online, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Wahid Wahyudi berjanji akan menampung aspirasi dan mengkomunikasikan dengan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Namun, dia juga meminta pada perusahaan aplikasi untuk konsisten mematuhi ketentuan Undang Undang.