Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilete
Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilete
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mengenai pengawasan 45 konglomerasi jasa keuangan dengan minimal aset Rp 100 triliun. (Foto: Tagar/YouTube/Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet).