pemusnahan rokok ilegal
pemusnahan rokok ilegal
Petugas Bea dan Cukai Kudus bersama petugas terkait melakukan pemusnahan rokok ilegal hasil produksi rumahan di Jepara. Totalnya ada 6,5 juta batang atau seberat 11 ton. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)