Prostitusi Anak Aceh
Prostitusi Anak Aceh
Polisi mengamankan tiga pelaku yang merupakan muncikari, masing-masing IFR, 38 tahun dan I, 40 tahun, keduanya warga Kabupaten Pidie, serta DI, 26 tahun, warga Kota Banda Aceh. (Foto: Tagar/Dok Polres Pidie)