Mantan Dirut Bank BTN, Maryono
Mantan Dirut Bank BTN, Maryono
Kejaksaan Agung menetapkan mantan direktur utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Maryono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp 3,127 miliar. (Foto: Tagar/YouTube/Mantn Dirut Bank BTN, Maryono).