Residivis Narkoba Siantar
Residivis Narkoba Siantar
MGT alias Tongat, 45 tahun, pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis, 1 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jonatan)