Eksekusi Hukuman Cambuk
Eksekusi Hukuman Cambuk
EKSEKUSI HUKUMAN CAMBUK: Petugas Kejaksaan (kiri) dan Wilayatul Hisbah (polisi Syariat Islam) memeriksa kondisi terpidana (dua kanan) pelanggar hukum syariat sebelum mengikuti eksekusi hukuman cambuk yang dilakukan algojo (kanan) di halaman masjid Baiturrahim, Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Jumat (19/1). Hukuman cambuk dengan menggunakan rotan yang dilakukan algojo terhadap 10 terpidana yang telah mendapat vonis dari Mahkaman Syiariah terhadap pelanggar Peraturan Daerah (qanun) Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat merupakan wujud penegakkan syariat islam di Provinsi Aceh. (Foto: Ant/Irwansyah Putra).