Ganja di Aceh
Personel gabungan Polri, TNI, BNN, Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/9/2020). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi yang merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020. (Foto: Antara Foto/Ampelsa)