Tukang Pijat
Tukang Pijat
Pria berinisial M, 22 tahun, tukang pijat refleksi yang melakukan pelecehan seksual dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat, 18 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)