Menko Polhukam Wiranto
Menko Polhukam Wiranto
Menko Polhukam Wiranto bersama Menkominfo Rudiantara (kedua kiri) memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7). Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan untuk mengatur kegiatan-kegiatan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (Foto: Ant/Rosa Panggabean)