Pengadilan di ibu kota Uni Emirat Arab (UAE), Abu Dhabi, menjatuhkan hukuman penjara terhadap 13 orang atas dakwaan melakukan terorisme dan spionase, termasuk karena bergabung dengan ISIS, lapor kantor berita negara WAM.
Pengadilan di ibu kota Uni Emirat Arab (UAE), Abu Dhabi, menjatuhkan hukuman penjara terhadap 13 orang atas dakwaan melakukan terorisme dan spionase, termasuk karena bergabung dengan ISIS, lapor kantor berita negara WAM.
Pengadilan di ibu kota Uni Emirat Arab (UAE), Abu Dhabi, menjatuhkan hukuman penjara terhadap 13 orang atas dakwaan melakukan terorisme dan spionase, termasuk karena bergabung dengan ISIS, lapor kantor berita negara WAM.(Foto:International Business Times)