Kasus syekh puji
Kasus syekh puji
Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Sunarno menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan pernikahan anak Syekh Puji. Polisi menghentikan penyelidikan lantaran tidak ada alat bukti yang menguatkan pernikahan anak maupun pencabulan. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)