Maria Pauline Lumowa
Maria Pauline Lumowa
Tersangka Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga/wsj)