Surat Nina dan Zeda untuk Donald Trump

Di bawah terik matahari, Nina dan Zeda menunjukkan surat untuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Aeshnina Azzahra dan Zeda mengirim surat untuk Presiden Amerika Donald Trump agar menghentikan pengiriman sampah ke Indonesia. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Terik matahari tidak menyurutkan semangat dua pelajar yakni Aeshnina Azzahra, 12 tahun, dan Zeda, 11 tahun, mendatangi Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Jumat, 12 Juli 2019.

Dua pelajar ini hadir di tengah-tengah aksi penolakan impor sampah plastik dan rumah tangga dari Amerika oleh aktivis lingkungan yang tergabung dalam Brantas River Coalition to Stop Imported Plastic saat menggelar aksi di wilayah kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat  di Jalan Citra Raya Niaga, Sambikerep, Surabaya.

Kehadiran Aeshnina Azzahra dan Zeda untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Amerika Donald Trump agar menghentikan impor sampah plastik ke Indonesia.

Tubuh kecil Nina sapaan akrab Aeshnina Azzahra tak membuatnya minder. Siswi sekolah menengah pertama (SMP) 1 Wringinanom, Gresik, Jawa Timur ini berharap melalui surat terbukanya, tidak ada lagi impor sampah plastik dan limbah rumah tangga dari Amerika ke Indonesia.

Nina merasa Indonesia sudah banyak masalah dengan sampah, sehingga Amerika dan sejumlah negara lain yang mengekspor sampahnya ke Indonesia harus dihentikan.

"Kenapa kita harus menerima sampah mereka, seharusnya mereka mengurus sampah mereka sendiri. Kita (Indonesia) banyak masalah sampah, kenapa kok ditambahi lagi sama AS, harusnya mereka (AS) membantu, bukan menambahi," tutur siswi kelas VII ini.

Akibat sampah yang tidak bisa diolah dengan baik, membuat Indonesia dicap sebagai negara kotor oleh dunia internasional.

Presiden Trump, tolong jangan buat kotor Indonesia. Saya ingin sungai dan laut bersih hingga bertahun-tahun. Saya ingin kembali bisa berenang di sungai dan pantai.

Surat untuk TrumpAksi tolak sampah dari Amerika. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Begitu juga bagi Zeda, siswi kelas VI sekolah dasar di Gresik, Jawa Timur, ini juga turut mengirimkan surat protes kepada Donald Trump. Zeda yang perawakannya lebih tinggi dibanding Nina, juga mengeluhkan Amerika yang mengirimkan sampah ke Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

"Presiden Trump, tolong jangan buat kotor Indonesia. Saya ingin sungai dan laut bersih hingga bertahun-tahun. Saya ingin kembali bisa berenang di sungai dan pantai," tulisnya dalam surat ber-Bahasa Inggris.

"Presiden Trump, kami ingin negara kami bersih. Bawa kembali sampah plastik ke kaki Anda sendiri, jangan buang sampah di Indonesia. Ambil kembali plastikmu," lanjut Zeda.

Hanya 60 Persen Sampah Impor yang Bisa Didaur Ulang

Koordinator Brantas River Coalition to Stop Imported Plastic, Prigi Arisandi mengatakan impor sampah plastik dari Amerika ke Indonesia, khususnya Jawa Timur semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Timur, setidaknya ada 738.685 ton impor sampah kertas atau Wastae Paper dari Amerika Serikat.

Impor Waste Paper sebenarnya diizinkan atau Green Line, hanya saja di lapangan impor Waste Paper selalu disusupi sampah plastik dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Hasil temuan menunjukkan selalu ditemukan sampah kontaminan dari rumah tangga dan sampah plastik, seperti botol, bungkus makanan, pakaian bekas, popok bayi, kaleng, dan bahkan sampah elektronik," ujarnya.

Tak etis, mana bisa (hubungan) bilateralnya bagus kalau kita mengirim kotoran ke tetangga kita.

Penelitian Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), tercatat ada 12 hingga 18 impor Waste Paper di Jawa Timur, seperti di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Kediri dan Nganjuk.

"Perusahaan ini membuang limbah cair ke (sungai) Brantas. Ditemukan ikan yang terkontamisasi mirkoplastik," kata Prigi.

Sampah plastik, kata dia, tidak semua bisa diolah atau didaur ulang, hanya 60 persen dari total keseluruhan, sisanya 30 persen berbahaya dan 10 persen merupakan sampah elektronik.

Surat untuk TrumpAksi unjuk rasa menolak impor sampah. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Mereka meminta pemerintah Amerika bertanggung jawab atas impor sampah plastik yang mencemari Jawa Timur. Bagi Prigi, Amerika tidak memiliki etika dalam hubungan bilateral karena telah mengirim kotoran ke negara sahabat

"Tak etis, mana bisa (hubungan) bilateralnya bagus kalau kita mengirim kotoran ke tetangga kita," katanya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Basuki Suryanto mengatakan, importasi tersebut ditahan karena barang yang dimuat merupakan kertas bekas yang terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dimuat dari Pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading yang sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur pada 12 Juni 2019 lalu.

Selain itu, kata Basuki PT MDI juga sudah mengajukan pemberhentian impor barang dan telah disetujui Kementerian Perdagangan.

"Pada tanggal 17 Juni lalu PT MDI mencabut izin impor ke Bea Cukai yang dilengkapi dengan izin dari Kemendag berupa surat persetujuan impor dan laporan surveyor," ujar Basuki.

Ia mengaku nantinya Bea Cukai akan melakukan Reekspor sampah kertas tersebut ke Australia.

"Tergantung perusahaannya (kapan mau melakukan Reeskpor). Paling lama 90 hari (Reekspor) dari masuk (ke Indonesia)," sebutnya.

Reekspor tak hanya dilakukan untuk impor kertas bekas dari Australia, tetapi juga ke Jerman, Amerika, dan Inggris.

"Reekspor masih dalam proses. Ada yang 38 kontainer dari AS dalam proses, dari Jerman 20 kontainer juga dalam proses. Inggris ada, tapi tidak dalam penanganan seperti ini," ujar dia.

Meski demikian, sebelumnya Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya sudah melakukan Reekspor lima kontainer ke Amerika Serikat.

"Masih ada 58 kontainer yang masih proses," ujarnya.

Surat untuk TrumpAksi unjuk rasa menolak sampah dari luar negeri. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak melakukan Reekspor lima kontainer Waste Paper dari Amerika Serikat pada Juni 2019.

"Ini bagian dari perlindungan lingkungan dari masyarakat dari sampah-sampah B3 eks impor," kata dia.

Basuki menjelaskan berdasarkan data importir yang dimiliki Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya, setidaknya ada 18 perusahaan importir sampah kertas di Surabaya.

"Ada 18 (perusahaan) yang ada di Surabaya. Itu dari 18 perusahaan semuanya turun waste paper semua," kata Basuki.

Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya memperketat pengawasan impor Waste Paper atau sampah kertas.

"Tentunya importasi menjadi penelitian lebih mendalam, Bea Cukai lebih ketat," sebutnya.

Impor Wasted Paper berada di jalur hijau sehingga tidak ada pengawasan. Alasannya, saat impor sudah ada pemeriksaan surveyor luar negeri.

"Kami hanya melakukan penyelesaian dokumen impor. Tentu kita akan teliti kalau ada indikasi tidak benar kita lakukan pemeriksaan dengan menerbitkan nota hasil intelijen dan melakukan pemeriksaan," sebutnya.

Sanksi bagi importir sampah kertas diatur dalam Undang Undang (UU) Lngkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pasal 69 ayat 1 huruf B setiap orang dilarang memasukkan B3 yang dillarang menurut peraturan undang-undang ke dalam wilayah NKRI.

Ayat 1 huruf c, memasukkan limbah yang berasal dari luar wilayah RI ke media lingkungan hidup NKRI. Ayat 1 huruf d memasukkan limbah B3 ke dalam wilayah RI.

"Pasal 105, setiap orang yang memasukkan limbah ke dalam wilayah RI sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 huruf c, dihukum penjara 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara, denda paling sedikit Rp 4 miliar paling banyak Rp 12 miliar," ujarnya. []

Tulisan feature lain:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.