Sumbar Perpanjang Masa Pembatasan Selektif

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa pembatasan selektif hingga akhir Mei 2020.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang masa pembatasan selektif hingga 29 Mei 2020. Hal ini untuk menekan lonjakan angka penyebaran virus corona (covid-19) yang masih masif terjadi di Ranah Minang.

Seluruh masyarakat yang masuk ke Sumbar didata. Kondisi kesehatannya juga di cek.

"Hari ini shif kedua. Shif pertama sudah berakhir Minggu kemarin. Pembatasan selektif ini kami perpanjang sampai akhir bulan Mei mendatang,” kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Selasa, 14 April 2020.

Berdasarkan evaluasi bersama, kata Nasrul, pembatasan selektif yang sejak awal sudah diberlakukan cukup efektif menyaring kedatangan orang ke Sumbar. Sebab, sembilan titik daerah perbatasan Sumbar dengan provinsi dijaga tim gabungan aparat keamanan, kesehatan dan pemerintah daerah.

"Sejak diberlakukan pembatasan selektif, seluruh masyarakat yang masuk ke Sumbar didata. Kondisi kesehatannya juga di cek. Ini memudahkan kita men-tracing siapa saja yang masuk ke Sumbar, apalagi mereka yang datang dari zona merah pandemi corona," katanya.

Menurut Nasrul, petugas yang berada di daerah perbatasan merupakan garda terdepan untuk mencegah penyebaran covid-19. Pihaknya sangat mengapresiasi petugas yag sudah semaksimal mungkin bekerja siang hingga malam hari.

"Petugas di perbatasan ini adalah garda terdepan dalam mendeteksi covid-19, mencegah virus ini masuk. Kalau Rumah Sakit itu masuk kategori matra medis. Jadi, sekali lagi saya minta petugas yang bekerja di perbatasan harus lebih ekstra lagi. Kita tentu ingin, Sumatera Barat ini sehat dan mari jaga bersama," katanya. []

Berita terkait
Terbaru, 45 Warga Sumbar Positif Covid-19
Jumlah pasien positif terpapar covid-19 di Sumatera Barat kini mencapai 45 orang.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.