Sulawesi Selatan Darurat Nikah Dini

“Sebanyak 720 bocah Sulsel dinikahkan dini. Ini tidak main-main,” kata Lies.
Ketua PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) Liestiaty F Nurdin saat menghadiri Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, di Kabupaten Maros, (17/9/2018). (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, (Tagar 17/9/2018) - Jumlah perkawinan anak di Sulawesi Selatan terbilang cukup tinggi. Dalam delapan bulan terakhir, sebanyak 720 bocah dilaporkan menikah dini.

Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) Liestiaty F Nurdin mengungkapkan, Sulsel kerap menjadi sorotan media lokal hingga nasional, karena terjadinya perkawinan anak. Fenomena perkawinan anak ini terjadi merata di seluruh Indonesia.

"Delapan bulan terakhir, 720 bocah Sulsel dinikahkan dini. Ini tidak main-main. Kantor Urusan Agama, Pengadilan Agama, dan pemerintah setempat jangan memberikan peluang untuk mereka," kata Lies saat menghadiri Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros bekerjasama dengan Institute of Community Justice (ICJ) atas dukungan Australia Indonesia Partnership For Justice 2, di Kabupaten Maros, Senin (17/9/2018).

Liestiaty F NurdinKetua PKK Sulawesi Selatan (Sulsel) Liestiaty F Nurdin. (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

Menurut Lies, perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu penyebab tingginya angka perkawinan anak. Karena itu, anak sebaiknya diawasi dalam penggunaan gadget.

"Perkawinan anak merupakan praktek buruk, karena mengancam tumbuh kembang anak. Pendidikan, kesehatan, dan kualitas keluarga, mereka akan bersoal. Saat mereka hamil, rahimnya sebenarnya belum siap menerima jabang bayi," terangnya.

Ia menuturkan, meskipun Sulsel banyak disorot media terkait perkawinan anak, namun belum bisa digolongkan bahwa Sulsel dalam kondisi darurat. Tetapi, seluruh stakeholder harus berkomitmen, tidak ada toleransi terhadap pelaku eksploitasi anak.

"Mengawinkan anak di usia masih muda juga kekerasan anak. Perempuan berpotensi pendarahan, melahirkan anak berkebutuhan khusus, menjadi korban eksploitasi seksual, hingga KDRT. Tingginya usia perceraian juga bisa disebabkan oleh pernikahan dini," ungkap Lies.
Lies mengajak seluruh jajaran PKK dan organisasi kewanitaan untuk bersama-sama mensosialisasikan, agar para orangtua tidak menikahkan anaknya di usia muda. Dimulai dengan membuat pemetaan, daerah mana saja yang rawan perkawinan anak.

Belum Matang

Beberapa waktu lalu, psikolog anak Titin Chomariah dari Cahaya Madani Indonesia menjelaskan bahwa secara psikologis emosi anak-anak belum matang. “Sehingga nantinya banyak konflik yang akan terjadi,” ucapnya kepada Tagar News.

Disebutkan, usia anak-anak masih tumbuh kembang, belum pada tahap untuk menikah. Dari segi kesehatan, perempuan menikah terlalu dini juga berisiko terkena kanker serviks.

Dia menilai pihak terkait kurang melakukan sosialisasi dan pemahaman pada warga tentang bahaya pernikahan dini.

Titin mengharapkan pemerintah setempat, khususnya dinas terkait untuk terus-menerus memberikan penyuluhan mengenai dampak pernikahan dini, terutama di daerah pelosok yang belum tersentuh media massa. []

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.