Steve Emmanuel: Jangan Meniru Saya, Saya Menyesal

'Intinya buat teman-teman, jangan meniru saya. Saya menyesal, tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi.' - Steve Emmanuel
Tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) dihadirkan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Steve Emmanuel dengan barang bukti berupa narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram, 1 botol penyimpan kokain, dan 1 buah alat hisap kokain dengan nama Bullet. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, (Tagar 28/12/2018) - Pesinetron Steve Emmanuel mengaku menyesali perbuatannya setelah tertangkap basah oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran menyelundupkan kokain seberat hampir 100 gram dari Belanda.

"Intinya buat teman-teman, jangan meniru saya. Saya menyesal, tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ujar Steve Emmanuel di Mapolres Metro Jakarta Barat mengutip kantor berita Antara.

Berbanding terbalik dengan tampilannya yang kerap memukau kaum hawa, wajah Steve Emmanuel tertutup masker, mengenakan sandal jepit, dan baju khusus tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia tampak lemah dan tertunduk menyesali perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, Steve Emmanuel menggunakan narkoba sejak 2008, artinya sudah sepuluh tahun mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Steve Emmanuel Sudah Lama Diintai Polisi

Anggota Tim Khusus III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Steve Emmanuel tanpa perlawanan di lobi Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT001/014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Jumat (21/12).

Bintang yang melejit namanya lewat sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta tersebut terbukti menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawanya dari Belanda.

Steve EmmanuelKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) berbincang dengan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (kiri) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Steve Emmanuel dengan barang bukti berupa narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram, 1 botol penyimpan kokain, dan 1 buah alat hisap kokain dengan nama Bullet. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Setelah dilakukan tes urin sesaat setelah penangkapan tersebut, Steve positif menggunakan narkoba.

Mantan suami artis Andy Soraya itu terancam Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati. 

Kokain Dililitkan Dalam Baju

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggaet Interpol untuk mengungkap sindikat peredaran narkoba internasional dan lolosnya kokain yang dibawa pesinetron Steve Emmanuel.

"Ya kami bekerja sama dengan kepolisian Belanda, tadi LO (liaison officer)-nya Belanda sudah ke sini," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan bea cukai dan imigrasi bandara yang menjadi tempat Steve mendarat dan meloloskan barang bukti kokain seberat hampir 100 gram.

"Kami sudah tahu kapan dia keluar masuk Indonesia, sistemnya bagaimana sudah tahu. Nanti kami akan menerangkan lebih lanjut setelah hasil penyelidikan selesai," ujar AKBP Erick.

Steve EmmanuelKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menghadirkan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Steve Emmanuel dengan barang bukti berupa narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram, 1 botol penyimpan kokain, dan 1 buah alat hisap kokain dengan nama Bullet. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Sebelumnya, Steve Emmanuel dipastikan mendapatkan narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional.

Steve Emmanuel diketahui membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.

Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa Steve Emmanuel cukup besar hingga bisa lolos dari pengawasan pihak keamanan bandara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Erick mengatakan Steve membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju.

"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi," ujar Erick.

Sementara itu, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta sudah menyimpan nama pemasok kokain Steve untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah ada data, nama pemasok atau yang menjual di Belanda, nanti kami tunggu perintah dari pimpinan apakah akan kami perlu dalami atau tidak ke Belanda sana," ujar dia.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Steve Emmanuel menggunakan narkoba sejak 2008 atau sudah sepuluh tahun mengonsumsi narkoba. []

Berita terkait