Stedi Korban Persekusi CFD Diperiksa Polisi

Stedi korban persekusi CFD diperiksa polisi. "Ini pertama kali pelapor atau korban diperiksa oleh penyidik," tutur Ketua YLBH Kemandirian, Joshua Victor.
Stedi Repki Watung, korban persekusi kegiatan Car Free Day (CFD) pada 29 April 2018, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (7/5). (Foto: Tagar/Rona Margareth)

Jakarta, (Tagar 7/5/2018) – Stedi Repki Watung, korban persekusi kegiatan Car Free Day (CFD) pada 29 April 2018 lalu, memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (7/5). Stedi datang didampingi Ketua YLBH Kemandirian Joshua Victor bersama rekan-rekan.

"Kehadiran kami untuk memberikan keterangan kepada penyidik sehubungan dengan perkara persekusi yang menimpa rekan kami ini yang terjadi pada tanggal 29 April 2018 lalu," kata Joshua di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (7/5).

Dia menyebutkan, dalam agenda pemeriksaan kali ini pihaknya membawa barang bukti berupa video yang sempat viral di media sosial, dan juga barang bukti lainnya.

"Di samping kita memberikan keterangan, ada beberapa barang bukti yang diserahkan, ya di antaranya (video viral) yang nantinya diserahkan kepada penyidik," ujarnya.

Dia menuturkan, pemeriksaan Stedi adalah pemeriksaan yang pertama kali oleh penyidik dalam kaitan laporan yang dia layangkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Ini pertama kali pelapor atau korban diperiksa oleh penyidik dalam kaitan laporan polisi," tuturnya.

Sebelumnya, dinilai kejam dan tidak berperikemanusiaan, korban mengalami persekusi dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudriman-Thamrin pada Minggu 29 April 2018, lantas korban yang bernama Stedi Repki Watung (36) melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/4).

Dalam pelaporannya, korban didampingi kuasa hukumnya yang bernama Bambang Sri Pujo. Dasar pelaporan korban didasari pada perlakuan tidak menyenangkan kepada dirinya (Stedi) oleh massa berkaus #2019GantiPresiden. Sementara Stedi adalah salah satu dari beberapa pria berkaus #DiaSibukKerja yang saat itu sedang berjalan sehat.

Korban dalam keterangannya mengatakan, ia mengalami persekusi saat sedang berjalan sendiri melewati kerumunan kelompok berkaus #2019GantiPresiden.

"Kemudian dari kelompok itu ada yang meminta membuka kaus yang saya gunakan," ujar Stedi di Polda Metro Jaya, Senin (30/4).

Kuasa hukum korban, Bambang menilai tindakan persekusi ini telah menodai demokrasi, sehingga tindakan tersebut sudah sangat kejam bagi kemanusiaan.

"Ini tindakan yang sangat kejam bagi kemanusiaan yang terjadi di Indonesia yang telah menodai demokrasi," ujar Bambang. (ron)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.