TAGAR.id, Jakarta - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun.
Untuk itu, pengguna diimbau agar tidak memberikan informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak mana pun serta hanya menggunakan kanal komunikasi resmi penyedia layanan keuangan. Dalam situasi tersebut, akses terhadap layanan pelanggan resmi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan akun dan transaksi pengguna
Pengguna yang membutuhkan informasi mengenai akun, mengalami kendala teknis, maupun ingin melaporkan aktivitas mencurigakan dianjurkan untuk selalu menghubungi SPinjam melalui kanal layanan pelanggan resmi. Menggunakan kanal komunikasi resmi tidak hanya membantu pengguna memperoleh bantuan secara lebih cepat dan efisien, tetapi juga menjadi langkah penting untuk melindungi diri dari penipuan, informasi yang keliru, serta penyalahgunaan data pribadi.
“Kepercayaan dan keamanan pengguna merupakan prioritas utama bagi SPinjam. Kami mengimbau pengguna untuk selalu menghubungi kanal resmi SPinjam ketika membutuhkan informasi, bantuan, maupun penyelesaian kendala. Selain memastikan informasi yang diterima akurat, langkah sederhana ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan SPinjam,” ujar Jonathan Christianto, Direktur Utama SPinjam.
Tetap Waspada terhadap Penipuan dan Upaya Penyalahgunaan Identitas