SP3 Rizieq di Polda Jabar, Gerindra Harap 16 Kasusnya di Polda Metro Juga Dihentikan

Gerindra berharap merembet pada penghentian kasus Rizieq yang lainnya, yang berjumlah 16 kasus di Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 4/5/2018) -  Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosaide menyambut baik SP3 yang diberikan Polda Jawa Barat pada tersangka kasus penodaan Pancasila, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Kalau sudah di SP3 kasusnya Habib Rizieq tentu kita bersyukur, alhamdulillah,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/5).

Dengan dihentikannya penyidikan terhadap salah satu kasus Rizieq, ia berharap merembet pada penghentian kasus Rizieq yang lainnya, yang berjumlah 16 kasus di Polda Metro Jaya.

“Harapannya, yang satu di Polda Jabar ini, bisa merembet ke kasus-kasus yang lain, semua bisa di SP3 kan,” tambahnya.

Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) ini pun diharapkan bisa menghentikan kegaduhan berbagai pihak, yang selama menilai ada kriminalisasi terhadap ulama.

“Artinya isu kriminalisasi ulama, isu pemerintah tidak dekat dengan ulama dan umat akhirnya bisa berhenti, hilang isu itu, sehingga kegaduhan bisa berhenti lalu,” tukasnya.

Jika semua kasus berhenti, ia mengakui Rizieq yang selama ini tak mau pulang, bisa pulang dan tak ada lagi kegaduhan-kegaduhan akibat persepsi pemerintah yang jauh dari ulama.

“Ya kan otomatis Habib Rizieq bisa pulang, sehingga pendukung habib Rizieq dan ulama tidak terus komplain kepada presiden. Sekarang kan, persepsi umat bahwa pemerintah dan presiden terkesan jauh dari ulama dan umat, bahkan kasus-kasus ini dianggap kriminalisasi,” pungkasnya. (nhn)

Berita terkait