Soal Kampanye Hitam, Belum Ada Laporan dari Ganjar maupun Timses

Pernyataan AKBP Harryo itu berbeda dengan keterangan atasannya, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari. Sebelumnya Lukas mengaku sudah melakukan langkah awal penyelidikan.
Nomor Satu Buat Ganjar, Dua Sudirman. Dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, Sudirman Said – Ida Fauziyah dan Ganjar Pranowo – Taj Yasin Maimoen mengangkat kertas undian nomor urut paslon Pilkada Jateng 2018. Nomor urut tersebut akan digunakan untuk sosialisasi di masa kampanye dan memudahkan masyarakat menjatuhkan pilihannya di hari H coblosan. (Agus)

Semarang, (Tagar 19/2/2018) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyatakan belum ada laporan, baik itu laporan resmi maupun pengaduan terkait akun @ganjar2periode yang dinilai menyerang nama baik calon gubernur Sudirman Said. Polisi baru mengetahui dugaan kejahatan cyber tersebut dari wartawan.

“Informasi itu baru saya dapat dari rekan-rekan (wartawan), saya malah belum dapat informasi itu,” ungkap Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP AKBP Harryo Sugihartono di Semarang, Senin (19/2).

Meski begitu Harryo menyatakan segera menginstruksikan Subdit II Cyber Crime untuk menindaklanjuti langkah patroli cyber. “Akan kami follow up untuk mengetahui benar tidaknya informasi dari wartawan yang memberitahu adanya ciutan yang sifanya provokatif terkait Pilkada itu,” ujarnya.

Subdit II Ditreskrimsus Polda Jateng tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja dan menjadi Subsatgas Unit Cyber dalam Satgas Nusantara. Unit khusus penanganan kejahatan dunia maya diharapkan mampu menjaga situasi dan kondisi Jawa Tengah di masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Harapan kami, tidak ada informasi tersebut sehingga kami bisa fokus untuk kegiatan patroli (cyber) yang lain. Kalau bisa ke kegiatan lain, maka fokus kami tidak tersita ke informasi tersebut,” ungkapnya.

Harryo menambahkan dugaan kejahatan cyber yang mengatasnamakan akun Ganjar Pranowo tersebut termasuk kategori delik aduan. Artinya dibutuhkan laporan resmi dari pihak yang dirugikan agar bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum.

“Itu termasuk kategori hate speech, masuk delik aduan, ada pihak-pihak yang dirugikan, korban atau pihak yang dikuasakan untuk melaporkan tindak pidana yang dialami,” tambahnya.

Pernyataan AKBP Harryo itu berbeda dengan keterangan atasannya, Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Lukas Akbar Abriari. Sebelumnya Lukas mengaku sudah melakukan langkah awal penyelidikan, namun terkendala akun @ganjar2periode telah ditutup pemiliknya (berita Tagar News Jumat, 16 Februari).

Diketahui, muncul akun @ganjar2periode yang menyampaikan informasi black campaign bernada adu domba. Akun tersebut memposting dua foto Sudirman Said dengan kicauan ‘Jangan pilih Sudirman Said. Dia ternyata merupakan keturunan Kristen yang berkedok Islam!’. Salah satu foto menampilkan wajah Sudirman dengan latar bendera Israel. Kicauan itu sudah 39 kali dibagikan dengan 112 komentar dan mendapat 40 like. Postingan tersebut juga di-screenshoot dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Pihak Ganjar Pranowo melalui Tim Relawan Medsos Ganjar Pranowo mengaku telah melaporkan akun tersebut ke kepolisian guna ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Cyber Polda Jateng, melaporkan adanya akun palsu itu. Akun itu palsu dan postingannya merugikan kami. Kami berharap segera ditindaklanjuti dan ditemukan pemilik akun tersebut,” kata Priyanto, juru bicara Relawan Ganjar Pranowo, Kamis 15/2.(ags)

Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.