Skema Rumah Murah untuk Milenial Bergaji 4-7 Juta Rupiah

'Jangan terlena dengan apa yang Anda dapatkan sekarang, karena nilai uang akan menurun. Segera miliki rumah.'
Ilustrasi rumah. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 14/12/2018) - Pemerintah saat ini tengah merumuskan skema baru dalam rangka memudahkan kalangan milenial atau generasi muda memiliki properti tempat tinggal di Tanah Air.

"Kami siapkan skema baru agar para milenial mudah memiliki rumah. Jangan terlena dengan apa yang Anda dapatkan sekarang, karena nilai uang akan menurun. Segera miliki rumah," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Kamis (13/12) mengutip kantor berita Antara.

Ia mengemukakan bahwa skema baru tersebut saat ini tengah dibahas oleh Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Implementasi skema tersebut dijadwalkan bakal mulai dilaksanakan pada tahun 2019 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Menteri Basuki menjelaskan bahwa skema fasilitas pembiayaan perumahan bagi para milenial akan dimasukkan dalam skema bantuan pembiayaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, yang selama ini tidak bisa memanfaatkan KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) karena adanya batasan maksimal penghasilan sebesar Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulannya sehingga harus menggunakan KPR komersial.

Oleh karenanya, skema baru nantinya tidak akan dibatasi besaran penghasilannya, suku bunga yang dikenakan di bawah lima persen, uang muka satu persen, dan bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta.

Sebagaimana diwartakan, Peraturan Bank Indonesia dan program manfaat layanan tambahan (MLT) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dinilai memudahkan kaum milenial memiliki rumah.

"Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI tanggal 1 Agustus 2018 mengenai rasio Loan to Value (LTV) memudahkan orang untuk membeli rumah. KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bisa DP (down payment) sampai nol persen. Semuanya kembali pada penilaian bank, apakah seseorang itu layak atau tidak mendapatkannya dengan memertimbangkan kesehatan skor kreditnya," ungkap Head of Marketing Rumah.Com, Ike Hamdandi Jakarta, Rabu (12/12).

Selain itu, sebut Ike, bagi kaum milenial yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki keistimewaan untuk mengakses KPR berbunga rendah.

KPR subsidi, sambungnya, DP sebesar 1 persen dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) plus 5 persen. Sedangkan, KPR nonsubsidi itu dengan DP sebesar 5 persen dan suku bunga acuan BI plus 3 persen.

Menurutnya, kaum milenial ini rata-rata memiliki gaji antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta. Sehingga, harga rumah yang sesuai dengan kemampuan mereka itu dipatok dengan harga Rp 300 juta hingga Rp 500 juta dan banyak suplai di kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Ia mengingatkan rasio utang yang sehat dari penghasilan itu adalah sepertiganya. Tujuannya agar hidup lebih tenang dan tetap memiliki kualitas hidup, katanya. []

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)