Siaga Darurat di Seluruh Kalimantan Tengah

Seluruh wilayah Kalimantan Tengah bisa dikatakan berstatus Siaga Darurat bencana karhutla.
Simulasi Pemadaman Karhutla. Helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jenis Sikorsky berusaha memadamkan api dalam simulasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan wilayah Provinsi Riau di Desa Kualu Nenas, Kabupaten Kampar, Riau, beberapa saat lalu. (Foto: Ant/Rony M)

Palangka Raya, (Tagar 10/8/2017) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status Siaga Darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 75 hari.

"Status ini ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan berlaku sejak 1 Agustus hingga 14 Oktober 2017," kata Kepala BPBD Kalteng Syahril Tarigan saat acara Rapat Koordinasi Pengendalian karhutla di Aula Korem 102 Panju Panjung, Palangka Raya, Kamis (10/8). Rapat dihadiri juga oleh Kapolda Kalteng, para Kapolres dan Dandim serta pihak terkait yang masuk dalam keanggotaan Satgas Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah.

"Rapat kali ini juga sebagai tindak lanjut Satgas dalam menyikapi penetapan status Siaga Darurat bencana karhutla oleh pemerintah provinsi," kata Dansatgas Karhutla Kalteng Kolonel Arm M Naudi Nurdika.

Syahril menerangkan penetapan status tersebut berdasar surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/298/2017 tertanggal 1 Agustus 2017. "Penetapan status ini dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat di lapangan," katanya. Dengan demikian seluruh wilayah Kalimantan Tengah bisa dikatakan berstatus Siaga Darurat bencana karhutla. (rif/ant)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.