Editor : Mila Yefriza
Setjen MPR Isyaratkan Sanksi Tambahan untuk Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar. (Foto: Tagar/Tangkapan layar)
Setjen MPR Isyaratkan Sanksi Tambahan untuk Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
13 May 2026 | 17:35

TAGAR.id, Jakarta - Sekretariat Jenderal MPR RI tengah menelaah sanksi tambahan terhadap dewan juri babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pascapolemik kesalahan penilaian. Diketahui, MPR RI telah menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dewan juri dimaksud dari rangkaian kegiatan LCC empat pilar tahun ini.

“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap,” kata Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Siti menjelaskan, kesekjenan bakal mendalami juri yang berasal dari internal MPR itu berdasarkan peraturan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN?” ucapnya.

Ia pun memastikan jajaran dewan juri itu tidak akan dilibatkan lagi dalam LCC Empat Pilar MPR RI 2026, termasuk pada perlombaan ulang khusus untuk babak final tingkat Provinsi Kalbar. Menurut Siti, dewan juri dalam lomba ulang yang bakal digelar pada bulan Mei ini akan diambil dari unsur independen.

“Dinas, akademisi itu yang akan kita ambil,” tuturnya.

Artikel Asli