Jakarta, (Tagar 29/12/2017) – Pada akhir tahun 2017 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat jumlah kejahatan siber melalui sarana media sosial yang meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Angka kejahatan transnasional untuk 'cybercrime' meningkat pada 2017," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (29/12).
Tito menyebutkan, data kasus penanganan tindak kejahatan siber sebanyak 5.061 kasus selama 2017, sedangkan pada 2016 mencapai 4.931 perkara. Untuk hal itu, Kapolri meminta jajaranya terus mewaspadai aksi kejahatan di dunia maya yang diprediksi akan menjadi sebuah ancaman pada masa mendatang.
Meningkatnya kejahatan dunia maya pada tahun 2017, Tito berencana memperkuat struktur kelembagaan dengan membentuk Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Biro Multimedia Divisi Humas. Akan dipimpin seorang polisi jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi guna mengantisipasi kejahatan siber.
"Masalah 'hoax' (informasi tanpa fakta) penggunaan dunia Siber sangat bebas sehingga ganggu kerawanan karena kebebasan bisa jadi berbahaya," ujar polisi jenderal bintang empat itu.
Saat ini, media sosial semakin berpengaruh terhadap opini dan pandangan masyarakat dibanding media konvensional. Mantan Kapolda Metro Jaya itu mencontohkan masyarakat telah meninggalkan membaca media cetak atau koran karena beralih ke informasi yang disajikan media daring (online) atau media sosial. (gil/ant).