Seorang Penumpang Akui Dapat Surat Genit Pramuraga Annoure

Kasus perselingkuhan pramugara dan pramugari Lion Air berlanjut. Kali ini seorang penumpang beberkan sebuah surat genit dari pramugari.
Pramugara Lion Air Annoure Aslaham. (Foto: Tagar/Paragram)

Jakarta - Berita perselingkuhan antara pramugara dan pramugari Lion Air masih hangat.

Kini beredar fakta baru kalau ternyata sang pramugara yang bernama Anoure Aslama pernah mengirimkan surat kepada salah seorang penumpang wanita Lion Air. Surat Anoure ke penumpang tersebut tersebar di banyak akun gosip.

"Satu satunya nih pengalaman 'digenitin' sebagai penumpang. 2 tahun yang lalu pernah naik pesawat dari Singapore ke Jakarta, eh tiba-tiba saja dapat teh sama surat gini dari si pramugara.. suratnya difoto, dikirim ke teman, pas dicek teman iggnya….," tulis wanita penerima surat yang diunggah ulang oleh akun Instagram @mimi.julid.

Dalam surat tersebut, Anoure membuktikan dirinya memang suka tebar pesona ke wanita yang menurutnya terlihat menarik. Bahkan dirinya terbilang sangat percaya diri menggoda wanita yang sama sekali tidak ia kenal.


Hai mbak, bolehkah saya kenalan? maaf tidak bisa kasih langsung. Tapi mohon add/dichat wa/line nya yah, Line ID.


"Hai mbak, bolehkah saya kenalan? maaf tidak bisa kasih langsung. Tapi mohon add/dichat wa/line nya yah, Line ID: ********, Whatsapp: ********, Happy landing di Jakarta, salam kenal ya nice to meet you," demikian isi surat dari Anoure ke penumpang Lion Air. 

Sebelumnya, viral video penggrebekan perselingkuhan antara pramugara bernama Anoure dengan pramugari bernama Prillia Berliani yang sama-sama bekerja di maskapai Lion Air. Imbas dari video viral tersebut, pasangan selingkuh itu kini sudah dipecat dari perusahaan tempat mereka bekerja. []


Baca juga

Berita terkait
Pesawat Lion Air Gagal Lepas Landas di Bandara Sepinggan
Saat ini, teknisi masih menjalankan pemeriksaan atas Boeing 737-900ER PK-LHM.
Lion Air Group Keluarkan Syarat demi PPKM Darurat
Lion Air Group menerapkan syarat terbaru bagi para calon penumpang selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.