Surabaya (Tagar 26/1/2018) - Terduga pelaku pelecehan seksual pasien Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital akhirnya berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat pagi tadi (26/1)
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, pelaku berinisial Jn sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya. "Sudah ditangani penyidik," katanya.
Sejak video dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami W, saat menjalani perawatan di RS Nasional Hospital, perawat laki laki berinisial Jn yang diduga sebagai pelaku sempat menghilang.
Pihak Polrestabes Surabaya begitu mengantongi identitas pelaku telah mendatangi rumahnya di kawasan Babatan Wiyung Surabaya, Kamis (25/1) kemarin. Sayangnya saat itu Jn tidak ada di rumah dan sempat tidak diketahui keberadaannya.
"Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 05.10 tadi pagi, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya," tandas Lily.
Seperti yang telah diketahui, dalam video yang langsung viral terlihat seorang pasien yang sedang dirawat di RS meminta seorang perawat laki laki mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual. Laki laki itu tidak bisa mengelak dan meminta maaf atas perbuatannya. Meski demikian, korban tetap melaporkan kasus ini ke polisi untuk diproses secara hukum.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 290 KUHP, tentang perbuatan cabul terhadap seseorang yang pingsan atau tidak berdaya. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (lut)