Sekda Berang ke Pemenang Lelang

Saefullah meminta pemenang lelang lampu untuk penerangan jalan umum (PJU) di Koridor 13 (Tendean-Ciledug) diputus kontraknya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah meminta pemenang lelang lampu penerangan jalan umum (PJU) di Koridor 13 Transjakarta Tendean-Ciledug diputus kontraknya. Tak cukup sampai di situ, Sekda juga minta perusahaan ini di-blacklist. (Foto: Ard)

Tagar, (Jakarta 4/8/2017) - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta pemenang lelang lampu untuk penerangan jalan umum (PJU) di Koridor 13 (Tendean-Ciledug) diputus kontraknya.

"Jadi begini, pemenang pertama itu sudah melakukan wanprestasi. Sudah ada kontrak tapi enggak kerja-kerja gitu loh. Saya minta di-blacklist perusahaan ini," kata Saefullah di Jakarta, Jumat (4/8).

Selain itu, dia juga meminta perusahaan tersebut segera diputus kontraknya. Menurut aturan, setelah diputus kontrak proyek pengadaan lampu PJU tersebut akan turun ke pemenang kedua.

"Jadi kita ikuti menurut aturan, akan turun ke pemenang kedua. Jadi kepala dinas segera berkontrak ke pemenang kedua. Aturannya seperti itu," jelasnya.

Dengan begitu dia ingin hambatan pemasangan lampu PJU di koridor 13 tidak terulang lagi. Padahal, koridor ini akan diresmikan pada 17 Agustus, berarti tinggal 13 hari lagi. Selanjunya dia menjelaskan, angkutan Transjakarta untuk Koridor 13 jalur Tendean-Ciledug akan diuji coba mengangkut penumpang. Uji coba tersebut akan dilakukan sekitar sepekan sebelum peresmian.

"Kami resmikan 17 Agustus 2017. Nanti ada uji cobanya, mungkin satu minggu sebelum peresmian," tambahnya. (ard)

Berita terkait