Jayapura - Seorang anggota atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua terkonfirmasi positif Covid-19.
Kini, pasien itu tengah menjalani karantina di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Kota Jayapura.
Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay saat dikonfirmasi, Rabu 9 September 2020, membenarkan hal tersebut.
"Benar, kami sudah terima informasinya ada satu anggota kami positif Covid-19. Saat ini sudah diisolasi di rumah sakit," kata Ryllo dihubungi lewat telepon seluler, Rabu, 9 September 2020 sore.
Ryllo enggan menyebut identitas rekan kerjanya yang terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-19 Papua.
Namun, KPU Papua telah mengeluarkan surat perihal pelaksanaan kegiatan perkantoran terkait pencegahan virus corona.
“Kami telah mengeluarkan Surat KPU Papua nomor: 662/SDM.07.1-SD/91/Sek-Prov/IX/2020. Sifatnya penting, perihal pelaksanaan kegiatan perkantoran maka akan dilakukan beberapa hal untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Penyebaran virus corona di Papua sudah meluas hingga ke 20 kabupaten kota
Adapun isi dalam surat itu, yaitu menginstruksikan seluruh anggota KPU Papua dan pegawai di sekretariatnya untuk tes swab.
“Sementara, aktivitas perkantoran akan kami lakukan di rumah masing-masing atau work from home terhitung tanggal 10-17 September 2020," kata Ryllo.
Selama seminggu ke depan, kantor KPU Papua akan disterilkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Satgas Pencegahan Covid-19 Papua mencatat, total 4.148 pasien positif corona di Papua, hingga Selasa, 8 September 2020.
Jumlah itu terdiri dari 765 pasien yang masih dirawat, 3.331 orang dinyatakan sembuh, dan 52 pasien meninggal dunia.
"Penyebaran virus corona di Papua sudah meluas hingga ke 20 kabupaten kota. Kasus positif terbanyak ada di Kota Jayapura sebanyak 2.303 pasien," ujar Juru Bicara Satgas Pencegahan Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule.[]