Satu Jemaah Haji Kloter Embarkasi Padang Meninggal Dunia

Satu Jemaah Calon Haji (JCH) kloter sembilan embarkasi Padang meninggal dunia sebelum di berangkatkan ke tana suci.
Jemaan Calon Haji (JCH) Kloter Sembilan Embarkasi Padang saat hendak berangkat ke tanah suci, Minggu 14 Juli 2019. (Foto: Tagar/Riki Chandra)

Padang - Seorang Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter sembilan embarkasi Haji Padang, Sumatra Barat (Sumbar) meninggal dunia. Sejatinya, jemaah yang bernama Alida Hanum Abdul Muis nomor manifest 270 itu akan terbang bersama 382 orang JCH ke Madinah, Minggu 14 Juli 2019 melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

"Beliau meninggal sebelum keberangkatan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Hendri membenarkan.

Kloter sembilan ini di isi jemaah tiga daerah. Masing-masing, 271 JCH asal Bukittinggi, 68 jemaah Sawahlunto, dan 45 orang dari Kota Padang.

Dua yang urung. Satu meninggal tadi. Kemudian ada  jemaah atas nama Deri Asta menunda keberangkatan karena pindah ke kloter lain.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang ikut melepas kloter ini berpesan agar jemaah tetap menjaga kekompakan saat berada di tanah suci. Jangan sampai takabur, apalagi sombong.

"Perhatikan apa-apa yang disampaikan para pendamping. Jangan takabur dan sombong saat berada di sana. Itu bisa merugikan diri sendiri," katanya.

Disamping itu, Nasrul mengingatkan jemaah memaksimalkan waktu beribadah. Sebab, tujuan utama ke Makkah adalah untuk beribadah.

"Jaga kesehatan karena itu bisa mengganggu aktivitas beribadah," ujarnya. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.