Saat Melintasi Gedung Belakang RSJ Grogol

Saat melintasi gedung belakang RSJ Grogol terdengar teriakan histeris. Pria itu menjulurkan tangannya yang terlihat tremor.
Pasien di RSJ Dr Soeharto Heerdjan Grogol Jakarta menjulurkan tangan untuk meminta rokok ke pengunjung, Senin (26/11/2018). KPU mengumumkan orang dengan gangguan jiwa mempunyai hak untuk mengikuti Pemilu 2019. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Jakarta, (Tagar 27/11/2018) - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat, merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pasien di sini ada yang terkena gangguan depresi, gangguan kejiwaan maupun pengidap skizofrenia.

Saat melintasi gedung belakang RSJ terdengar teriakan histeris pasien yang dikerangkeng dalam ruang berjeruji seperti penjara.

"Bang minta rokoknya dong, rokok satu saja untuk saya mana," teriak pria paruh baya yang terkunci dalam ruang berjeruji kotak-kotak.

Wajah samarnya terlihat dari balik jendela kaca berukuran 60 x 60 cm. Ia menjulurkan tangannya yang terlihat tremor, keluar perlahan dari terali besi hitam yang menempel erat dengan tembok gedung RSJ.

"Saya Andri dari Tangerang, Persita. Di sini saya agak-agak sakit memang, karena suka ngambek sama orangtua," kata dia.

Andri merupakan pasien di RSJ Dr Soeharto Heerdjan, yang ditemui Tagar News pada Senin siang (26/11). 

Ia mengaku tahu Indonesia sekarang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Namun, ia justru menyebut nama Prabowo sebagai Wapres Indonesia saat ini.

"Saya nyoblos Jokowi nanti, karena Jokowi pintar, mukanya sama seperti emak saya," teriaknya dengan raut wajah beringas.

Andri adalah salah satu pasien ODGJ yang sedang menjalani proses pengobatan di RSJ Grogol. 

Saat ini, ODGJ telah memiliki hak suara dalam Pemilu 2019, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang keberadaannya dikesampingkan.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra telah mengeluarkan pernyataan bahwa ODGJ kini sudah dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi Pemilu 2019. 

Lebih lanjut Ilham menerangkan, ia hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakomodir hak pilih bagi ODGJ atau yang dalam hal ini dikategorikan sebagai disabilitas mental.

Mengutip data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tahun 2016, dikemukakan bahwa sebanyak 6 persen atau 14 juta dari total penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun telah terkena gangguan mental emosional dengan gejala depresi dan kecemasan. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat, seperti skizofernia sudah mencapai angka 400.000 orang atau sebanyak 1,7 per 1.000 penduduk. []

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.