TAGAR.id, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menunjuk tiga anggota dewan komisaris baru pada Kamis, 22 Desember 2022.
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Gustavo Garavaglia, Farrah Carrim dan M. Jasman Panjaitan masing-masing sebagai Komisaris perseroan. Adapun, pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di 2025 mendatang.
Pemegang saham juga menerima pengunduran diri Luiz Fernando Landeiro, Alexandre Silva D’Ambrosio dan Dadan Kusdiana sebagai anggota Dewan Komisaris perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan atau acquit et de charge atas tindakan pengawasan mereka.
Dengan keputusan tersebut, berikut susunan Dewan Komisaris INCO usai RUPSLB:
Presiden Komisaris : Deshnee Naidoo
Wakil Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris : Gustavo Garavaglia
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Farrah Carrim
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu
Manajemen INCO pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketiga komisaris yang mengundurkan diri atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap perseroan.
“Serta mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Bapak Gustavo Garavaglia, Ibu Farrah Carrim dan Bapak M. Jasman Panjaitan,” tulis manajemen INCO dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat, 23 Desember 2022.
Selain agenda perubahan komposisi Dewan Komisaris tersebut, RUPSLB juga menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2022 bagi anggota Dewan Komisaris, yang mana merupakan penyesuaian dari jumlah yang sebelumnya telah disetujui di RUPST yang diadakan pada 21 Juni 2022.[]
Baca Juga:
- Semua Direksi Ancol Dicopot, Bang Yos Jadi Komisaris
- Transformasi Organisasi dari Regional ke Fungsional, BUMN Ubah Nomenklatur PLN dan Susunan Komisaris Direksi