TAGAR.id, Jakarta - Pihak Ruben Onsu membacakan kesimpulan lewat e-court. Dalam kesimpulan itu, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kliennya dan Sarwendah sama-sama sepakat untuk berpisah.
Hal itu, menurut Minola, menunjukkan bahwa sebenarnya gugatan cerai yang pihaknya layangkan juga diinginkan oleh Sarwendah. "Jadi, bukan merupakan keinginan sepihak saja," kata Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2024.
Kesimpulan itu muncul karena Sarwendah hingga kini tidak pernah menghadiri persidangan. Padahal, Minola mengatakan, persidangan menjadi ranah yang tepat jika seandainya Sarwendah memiliki pendapat dan keinginan berbeda dari Ruben.
- Baca Juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Bagikan Postingan Sehati saat Perceraiannya Masih Jadi Sorotan
"Inti daripada kesimpulan kita itu adalah kita menyatakan sidang sudah berjalan dengan baik, namun faktanya setelah dipanggil secara patut dan sah sebanyak 3 kali penggugat tetap tidak hadir dalam persidangan untuk menggunakan haknya," tutur Minola.
"Menggunakan haknya dalam membantah atau menyatakan tidak setuju dengan apa yang kami sampaikan, atau tidak setuju dalam permintaan perceraian yang diajukan klien kami dalam gugatan," sambungnya.
Sehingga dalam kesimpulannya, Minola dan tim menyimpulkan Sarwendah sependapat dengan kliennya soal perceraian.
"Jadi intinya dengan ketidakhadiran tergugat sebanyak 3 dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut itu menunjukkan bahwa sebenarnya tergugat juga patut diduga menyetujui, atau sepakat dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan kami," kata Minola.
- Baca Juga: Masih Berhubungan Baik dengan Sang Istri, Ruben Onsu Diisukan Cabut Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah
"Itu sebagai bentuk bahwa apa pun yang dilakukan dalam proses hukum ini, semua sudah atas dasar sepengetahuan tergugat," imbuhnya.
Ruben melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2024. Dalam []