Ridwan Kamil Naik Sepeda Usai Perkenalan

Ridwan Kamil naik sepeda usai perkenalan dengan anggota DPRD Jawa Barat dalam penetapan dirinya sebagai gubernur terpilih.
Ridwan Kamil Naik Sepeda Usai Perkenalan | Gubernur Provinsi Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil menaiki sepeda usai diperkenalkan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018). DPRD Jawa Barat akan secepatnya mengusulkan surat pengesahan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 kepada Presiden melalui Mendagri. (Foto: Antara/Novrian Arbi)

Bandung, (Tagar 26/7/2018) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menggelar Rapat Paripurna Istimewa menyampaikan Penetapan KPUD Jawa Barat ihwal Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih masa jabatan 2018-2023 Rabu, (25/7) di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat, Bandung.

Penyampaian penetapan KPUD Jabar ini merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari menuturkan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang. Sehingga sudah menjadi kewajiban DPRD Jabar menyampaikan hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih harus segera diumumkan dalam rapat paripurna istimewa DPRD.

"Setelah ditetapkan KPUD Jabar, DPRD Jabar hanya diberikan waktu 5 hari  setelah penetapan KPUD Jabar tersebut untuk segera diumumkan dalam rapat paripurna istimewa. Maka dari itu, kami laksanakan sekarang, dan alhamdulilah hari ini kami selesai mengumumkannya," tuturnya di sela-sela acara Rapat Paripurna Istimewa Penetapan KPU Perihal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Masa Jabatan 2018-2023 di DPRD  Jawa Barat, Rabu (25/7).

RK UU Pimpin JabarGubernur Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil bersama Istri Atalia Praratya dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama istri, Lina Marlina saat Rapat Paripurna Istimewa penyampaian Penetapan KPUD Jawa Barat. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Menunggu Pelantikan

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil menuturkan setelah ditetapkan oleh KPUD Jawa Barat dan sudah dirapatparipurnakan oleh DPRD Jawa Barat ini, pihaknya tinggal menunggu pelantikan pada 17 September 2018. Namun, sesuai Permendagri No 22 Tahun 2018 yang menyatakan meskipun Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih belum dilantik, pasangan terpilih bisa ikut mensinkronkan program-programnya dalam APBD.

"Maka langkah selanjutnya tim transisi Rindu akan ikut mensinkronkan visi, misi dan program-program Rindu masuk ke dalam APBD 2019," tuturnya.

Jadi hari ini kata Kang Emil,  hanya diperkenalkan atau diumumkan kepada khalayak ramai. Hal ini sebagaimana peraturan yang mewajibkan bahwa setelah KPUD Jabar menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tepilih. Maka, DPRD Jabar harus segera menyampaikannya melalui rapat paripurna istimewa yang kemudian harus segera melaporkannya kepada Presiden melalui Kemendagri RI.

"Sebelum mengirim surat kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri RI, DPRD Jabar harus melakukan rapat paripurna istimewa dulu menyampaikan keputusan KPUD Jabar ke seluruh anggota dewan. Jadi ya, ini semacam formalitas saja bagi saya mah, dan sebagai penyesuaian kerja di gedung baru, karena pelantikan masih lama," katanya.

Berita terkait
0
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Satyalencana Wira Karya Kepada 12 Orang
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada 12 orang penerima dari seluruh Indonesia