Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia meminta maaf lantaran kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, Reza juga mengaku telah menyesali perbuatannya itu.
"Saya Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, 6 September 2020.
Dia mengakui perbuatannya itu merupakan kesalahan. Reza juga mengatakan akan mengambil pelajaran dari kejadian ini dan berharap perbuatannya itu tidak ditiru orang lain. "Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya. Semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya," ucap Reza
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, memastikan hasil tes urine penyanyi Reza Artamevia positif memakai narkoba jenis sabu. "Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," kata Yusri.
Reza ditangkap pada hari Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 di restoran di Jalan Raya Jatinegara, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menyebut Reza membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Diketahui, penangkapan Reza Artamevia atas perkara dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya, perempuan kelahiran Mei 1975 itu juga pernah tersandung kasus yang sama pada tahun 2016 lalu.
Reza Artamevia pernah ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada akhir Agustus 2016 lalu. Saat itu, ia diamankan bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot yang disebut-sebut sebagai guru spiritualnya. []