Padang - Ratusan personel Satpol PP dikerahkan guna mengamankan sejumlah titik objek wisata Kota Padang. Ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu memang menjadi tujuan utama warga menghabiskan masa libur Lebaran 1440 Hijriah.
"Ya. 250 orang personel Satpol PP dikerahkan untuk mengawal ketertiban umum di pusat keramaian objek wisata," kata Kepala Satpol PP Padang Al Amin, Selasa 4 Juni 2019.
Menurut Al Amin, pihaknya akan fokus mengawasi beberapa lokasi objek wisata yang diprediksi ramai pengunjung. Di antaranya, kawasan Pantai Padang, Pantai Pasir Jambak, dan Pantai Air Manis.
Semua yang merampas hak publik juga dilarang. Misalnya berjualan di trotoar atau berjualan sembarang tempat, akan kami tindak
"Pusat keramaian juga kami awasi. Seperti Pasar Raya Padang, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol dan Taman Melati," katanya.
Menurut Al Amin, kegiatan pengawasan ketertiban masyarakat ini mulai dilakukan sejak 5 Juni hingga 9 Juni 2019 mendatang.
"Semua yang merampas hak publik juga dilarang. Misalnya berjualan di trotoar atau berjualan sembarang tempat, akan kami tindak," bebernya.
Pengawasan selama lima hari tersebut akan dilakukan mulai pagi hingga tengah malam. []
Baca juga: