Ratusan Mahasiswa Mendatangi Bawaslu Kota Makassar, Ini Tuntutannya

Ratusan Mahasiswa tuntut Bawaslu Kota Makassar.
Ratusan Mahasiswa Universitas Negeri Makassar, mendatangi Bawaslu Kota Makassar. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 13/3/2019) - Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar ( UNM) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar, Rabu (13/3)

Mereka menuntut agar Bawaslu memberikan sanksi tegas kepada Rektor UNM Husain Syam, apabila terbukti melakukan tindakan politik praktis. Selain itu, mereka juga menuntut kepada Bawaslu agar tetap netral dalam pengawalan kasus tersebut.

"Ada dua tuntutan kami kepada Bawaslu kota Makassar, yang pertama kita menuntut Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas kepada Rektor UNM, apabila dia melakukan politik praktis, kemudian yang kedua kita menuntut kepada Bawaslu agar kiranya dapat netral dalam mengawal kasus Rektor UNM ini," ujar Presiden Mahasiswa UNM, Rezky Dwi Hardianto kepada Tagar News, Rabu (13/3).

Rezky Dwi HardiantoPresiden Mahasiswa UNM, Rezky Dwi Hardianto menuntut profesionalisme Bawaslu. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Rezky menambahkan, sebagai bagian dari pimpinan UNM serta sebagai ASN, seharusnya Rektor harus menjaga nilai-nilai dasar sebagai aparatur sipil negara yang di antaranya tidak diskriminatif, profesionalisme, netralitas, dan bermoral tinggi. Terlebih saat ini merupakan masa menjelang pemilihan umum.

"Kami tahu, Akbar Faizal memiliki kekuatan secara kekuasaan, dalam hal mengintervensi kasus ini, kami tidak mau ada hal-hal seperti itu. Kami inginkan Bawaslu menjaga integritasnya dalam menyelesaikan kasus rektor UNM ini," tegas Rezky.

Aksi mahasiswa yang berlangsung tertib tersebut ditemui langsung oleh ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari. Dia berujar kasus tersebut masih terus diselidiki, pihaknya juga telah memanggil rektor UNM dan Akbar Faizal untuk dimintai keterangannya.

"Teman-teman nahasiswa ini menginginkan kasus ini ditangani secara profesional. Jadi kami tegaskan, bahwa Bawaslu itu di luar dari interfensi apapun. Kita akan bekerja berdasarkan Undang-undang," terang Nursari

Pihak Bawaslu Kota Makassar, meminta Mahasiswa UNM bila masih ada bukti yang lain terkait, silahkan disampaikan kepada Bawaslu.

"Teman Mahasiswa silahkan menyampaikan kepada kami, jikalau teman-teman menemukan bukti yang lain terkait kasus ini. InsaAllah minggu depan kasus ini akan rampung," pungkasnya

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, beredar video viral dukungan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam ke Akbar Faizal. Husain dalam video berjanji, memberikan akses masuk ke UNM jika warga mendukung caleg DPR Akbar Faizal.

Dalam video itu, terlihat Husain tengah duduk bersama salah satu anggota tim sukses Akbar Faizal bernama Beno. Tampak Beno tengah duduk bersama Husain di sebuah kafe dan melakukan rekaman secara bersama-sama.

Berikut ini perkataan Husain yang ada dalam rekaman video itu:

"Apa pun saya diperintahkan Beno saya laksanakan. Kalau ada orang orang yang mendukung Akbar Faizal, dan anaknya mau masuk di UNM, tentu saya harus laksanakan. Kalau masa depannmu mau enak, jangan tinggalkan Beno sebagai ujung tombaknya Pak Akbar Faizal, karena perintahnya Pak Akbar Faizal dan Beno itu saya laksanakan saya sebagai rektor untuk UNM."

Atas rekaman yang beredar, Panwaslu Kota Makassar mendapat laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Husain. Mereka pun telah memeriksa Husain Syam. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.