Advertorial - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengembangkan beberapa kawasan wisata di sekitar Candi Borobudur. Kawasan Borobudur telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas atau 10 'Bali Baru yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.
Mengutip Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, telah dilakukan rehabilitasi jalan dan penataan trotoar di KSPN Borobudur sepanjang 24,5 Km, serta preservasi dan pelebaran jalan akses menuju ke Kawasan Candi Borobudur.
Preservasi dan pelebaran jalan akses tersebut dilakukan pada Jalan Sentolo – Nanggulan – Dekso, Jalan Pringsurat – Secang – Keprekan, Jalan Keprekan – Muntila – Salam, dan Jalan Keprekan – Borobudur dengan total Panjang 63 Km.
Selain itu, akan dibangun dua jembatan pejalan kaki, yaitu Jembatan Elo Mendut dan Jembatan Kali Progo sebagai akses berjalan kaki bagi wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Prambanan.
Pada bidang Permukiman, Kementerian PUPR akan membangun 4 gerbang, yaitu Gerbang Blondo, Gerbang Kembanglimus, Gerbang Klangon, dan Gerbang Palbapang sebagai penanda masuk pariwisata Candi Borobudur. Sedangkan di dalam area Candi Borobudur sendiri, jalan boulevard menuju candi akan dilakukan pelebaran sebesar 2 m. []