Proyek Puskesmas Batua Mandek, Ada Aroma Korupsi

Proyek pembangunan Puskesmas di Makkasar mandek. Pegiat anti korupsi mencium aroma penyimpangan dan meminta kejaksan mengusut
Kondisi pembangunan Puskesmas di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Makassar - Proyek pembangunan Puskesmas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mandek. Pegiat anti korupsi mencium aroma penyimpangan dan meminta kejaksan mengusut.

Puskesmas di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, diketahui dikerjakan rekanan PT Sultana Nugraha. Nilai proyek sebesar Rp 25,5 miliar bersumber dari APBD 2018 melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Mandeknya proyek tersebut kemudian mendapat sorotan dari Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi. Direktur ACC Sulawesi Abdul Muthalib, mengatakan setiap pekerjaan proyek oleh rekanan selaku pemenang lelang tentu telah membuat perjanjian kontrak sebelum pekerjaan proyek berjalan.

"Artinya Kadis Kesehatan atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan pemenang proyek telah meneken MoU, dan telah bersepakat sebelum proyek itu berjalan," kata Abdul Muthalib, Minggu 16 Juni 2019.

Dalam perjanjian kontrak tersebut, menurut Muthalib termuat syarat-syarat. Termasuk berapa anggaran proyek, kualitas bangunan, jangka waktu pekerjaan dan denda keterlambatan pekerjaan.

Jika pembangun puskesmas tersebut tidak selesai setelah jangka waktu pekerjaan berakhir, maka KPA wajib menagih denda dan memberi sanksi terhadap rekanan.

Tapi kalau proyek tersebut telah dimanipulasi, ada mark-up maka itu dapat dipastikan sebagai korupsi. "Dalam hal ini kita wajib mendesak Kejati Sulsel, untuk mengusut proyek tesebut," tegas Muthalib.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Celebes Law And Transperency (CLAT) Irvan Sabang. Dia mengatakan agar Kejati Sulsel turun mengusut proyek itu.

"Kami menduga kalau dalam proyek tersebut ada penyimpangan. Karena proyek faktanya sudah tak lagi berjalan," sebutnya.

Tentu saja menurut Irvan, dengan tak berjalannya pembangunan puskesmas merugikan menyangkut, yang membutuhkan sarana dan fasilitas kesehatan terutama di Kelurahan Batua.

"Maka dari itu kami meminta dan berharap agar Kejati Sulsel, bisa turun mengusut proyek tersebut," tandas Irvan.[]

Artikelnya lainnya:

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.