Presiden Pakistan Arif Alvi Sebut Beban Besar Menjadi Tuan Rumah Bagi Warga Afghanistan

Alvi membela keputusan Islamabad yang memulangkan warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan tanpa dokumen
Presiden Pakistan, Arif Alvi, dalam wawancara eksklusif dengan VOA Urdu, 16 November 2023. (Foto: voaindonesia.com/VOA)

TAGAR.id - Presiden Pakistan, Arif Alvi, mengatakan, negaranya memikul beban besar dalam menampung warga Afghanistan selama hampir 40 tahun. Dalam wawancara eksklusif dengan VOA Bahasa Urdu, Alvi membela keputusan Islamabad yang memulangkan warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan tanpa dokumen.

“Kami telah memberikan perlindungan kepada 3,5 juta orang selama 30 sampai 40 tahun. Mereka adalah saudara muslim kami di Afghanistan, dan hal ini sangat berdampak pada perekonomian dan penghidupan kami. Karena ketika semua orang itu mendapat pekerjaan, angkatan kerja di Pakistan berjumlah 80 hingga 100 juta orang. Dari jumlah itu, 3,5 juta adalah warga Afghanistan," jelasnya.

Pakistan adalah negara berpenduduk lebih dari 240 juta orang. Meskipun negara di Asia Selatan itu mengalami kesulitan secara finansial selama bertahun-tahun, namun perekonomiannya yang besar tidak mendokumentasikan atau tidak mengenakan pajak pada masyarakat Afghanistan yang juga berperan sebagai pemilik bisnis, pedagang dan buruh.

Pakistan menampung lebih dari 4 juta warga Afghanistan dan sekitar 1,7 juta di antaranya tidak mempunyai dokumen resmi untuk menetap.

migran afghanistan di akistanIlustrasi - Para migran Afghanistan berdiri di atas truk pick-up saat mereka melewati jalan untuk melintasi perbatasan antara Afghanistan, Iran dan Pakistan di pinggiran Zaranj. (Foto: voaindonesia.com/Wakil KOHSAR/AFP)

Menurut Komisi Tinggi Pengungsi PBB, negara itu kini berada dalam kondisi buruk dengan menampung sekitar 1,4 juta pengungsi Afghanistan yang terdaftar secara resmi. Hampir 900.000 sebagai migran ekonomi yang legal.

Selain itu, sejumlah besar warga Afghanistan lahir di Pakistan dari orang tua yang melarikan diri dari perang atau kemiskinan dalam 40 tahun terakhir. Namun banyak di antara mereka yang tidak mempunyai dokumen lengkap.

Dengan alasan masalah keamanan, pada awal Oktober Pakistan memerintahkan orang-orang dari semua negara yang tinggal secara ilegal di negara itu, untuk meninggalkan Pakistan secara sukarela atau menghadapi tindakan keras setelah tanggal 1 November. Sejak itu, lebih dari 300.000 warga Afghanistan meninggalkan Pakistan secara sukarela, sementara sebagian kecil dideportasi. (ps/lt)/voaindonesia.com/VOA. []

Berita terkait
Warga Afghanistan di Pakistan Terancam Deportasi
WN Afghanistan yang tinggal di Pakistan tanpa dokumen resmi cuma punya waktu hingga 1 November 2023 untuk tinggalkan negara itu secara sukarela