TAGAR.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Namun, dia mengingatkan, hukum tak boleh disalahgunakan.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Jawa Barat, Rabu (1/7).
"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, hukum tak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum juga tidak seharusnya menjadi alat balas dendam.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," ucap Prabowo.