Pangkep - Kepolisian Resor Pangkep melalui Polsek Minasatene menyita ratusan petasan dalam berbagai ukuran siap jual dari para pedagang eceran. Penyitaan petasan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebisingan selama Ramadan.
"Petasan ini kita sita dari penjual makanan untuk anak-anak. Karena umumnya sasaran para pedagan petasan ini lebih banyak menyasae anak-anak dan itu sangat berbahaya bagi penggunanya," kata Kapolsek Minasatene, AKP Hari Suwita, Minggu 12 Mei 2019.
Menurut Hari, petasan yang beredar ini sangat berbahaya karena memiliki tingkat kebisingan yang besar. Sehingga jika ini tetap beredar ditakutkan bisa membuat kondisi di Pangkep tidak kondusif.
Kami telah memberikan imbauan kepada penjual-penjual yang masih menjual petasan untuk tidak lagi menjual petasan kepada anak-anak.
Sebelumnya, menurut Hari imbauan kepada pedagan untuk tidak menjual petasan saat Ramadan telah dilakukan, namun dalam perjalanannya masih ada beberapa oknum penjual yang bandel dan tetap menjualnya.
"Sangat kita sayangkan masih ada oknum yang menjual, padahal imbauan larangan menjual petasan sudah sejak jauh-jauh hari sebelum masuk Ramadan telah disampaikan," tutup Hari.
Baca juga:
- NasDem-Golkar Kuasai Dapil II DPRD Pangkep
- Enam Wajah Baru di DPRD Pangkep Dapil I
- Tulus Sinaga Contohkan Toleransi Beragama di Pangkep
- Bupati Pangkep Apresiasi Pengamanan Pemilu 2019