Editor : Syaiful W Harahap
Petugas kepolisian Polres Lhokseumawe menggiring tersangka berinisial A asal Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Pria itu diduga salah satu pelaku penembakan hingga menewaskan warga Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Muhammad Nasir Ismail, Kamis, 13/11/2025. (Foto: Dok/Ist/Fotografer Laung)
Polres Lhokseumawe Tangkap Tersangka Penembakan di Kota Lhokseumawe
16 November 2025 | 3:43

TAGAR.id, Kota Lhokseumawe, Aceh – Tim gabungan Polres Lhokseumawe, Aceh, menangkap satu pelaku, inisial A bin S, tersangka penembakan terhadap Muhammad Nasir Ismail, 48 tahun, warga Dusun Cot Kumbang, Desa Alue Lim, Kecamatan Blang, Kota Lhokseumawe, Aceh. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, pada tanggal 10 November 2025.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, mengatakan, seorang pelaku yang ditangkap A, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam.

“A ini adalah pelaku yang melakukan penembakan terhadap korban, M. Nasir Ismail. Penangkapan pelaku sekitar pukul 06.15 WIB tadi pagi. Dia berhasil kami tangkap di wilayah Kabupaten Bireuen,” kata Kapolre dalam konferensi pers, di Halaman Polres (13/11/2025).

Kapolres menyebutkan, kronologis berawal dari uang transferan sebesar Rp 90 juta kepada korban, pada tanggal 7 November 2025. Kemudian plaku mendatangi korban untuk pertanggungjawaban dan meminta uang Rp 90 juta. Namun, korban menyampaikan bahwa uang tersebut sudah dipakai untuk pembayaran utang.

Lebih lanjut, karena tidak ada titik temu pada saat itu, selanjutnya pada tanggal 9 November 2025 malam, para pelaku kembali kerumah korban dan mempertanyakan terkait uang Rp 90 juta tersebut.

Artikel Asli