Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Nunung

Polisi Tangkap jaringan pengedar sabu bagi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung di Trenggalek, Jawa Timur.
Komedian Nunung ketika memperlihatkan hasil tes urine, pasca ditangkap terkait penyahgunaan narkoba jenis sabu, 19 Juli 2019. (foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu bagi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung di Trenggalek, Jawa Timur.

“Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29),” kata Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Calvjin Simajuntak di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Petugas dapat menangkap kelima tersangka itu berawal dari keterangan Nunung dan suaminya yang saat itu diintrogasi oleh polisi.

Calvjin Simajuntak mengatakan petugas dapat menangkap kelima tersangka itu berawal dari keterangan Nunung dan suaminya yang saat itu diintrogasi oleh polisi. Dari interogasi itu, diperoleh informasi tersangka yang mengantarkan sabu itu dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong.

Saat dilakukan pengejaran, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang. Kemudian, disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.

Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti sabu 2,86 gram.

Kemudian, menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, sabu sebanyak 28 gram dan 390 gram pada Minggu, 4 Agustus 2019.

Diketahui, Nunung dan suaminya (JJ) saat ini mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.